Konsep Himpunan dalam Matematika SMP

Dalam matematika, himpunan adalah Kumpulan benda benda (yang dibendakan ) yang dapat didefinisikan dengan jelas.
Dapat didefinisikan dengan jelas maksudnya kita dapat membedakan apakah sutu benda atau obyek termasuk dalam himpunan itu atau tidak.
Walaupun hal ini merupakan ide yang sederhana, tidak salah jika himpunan merupakan salah satu konsep penting dan mendasar dalam matematika modern, dan karenanya, studi mengenai struktur kemungkinan himpunan dan teori himpunan, sangatlah berguna.

Teori himpunan, yang baru diciptakan pada akhir abad ke-19, sekarang merupakan bagian yang tersebar dalam pendidikan matematika yang mulai diperkenalkan bahkan sejak tingkat sekolah dasar. Teori himpunan dapat dianggap sebagai dasar yang membangun hampir semua aspek dari matematika dan merupakan sumber dari mana semua matematika diturunkan.
Notasi Himpunan
Biasanya, nama himpunan ditulis menggunakan huruf besar, misalnya S, A, atau B, sementara elemen himpunan ditulis menggunakan huruf kecil (a, c, z). Cara penulisan ini adalah yang umum dipakai, tetapi tidak membatasi bahwa setiap himpunan harus ditulis dengan cara seperti itu. Tabel di bawah ini menunjukkan format penulisan himpunan yang umum dipakai.
Pada Ujian Nasional ( UN 2011 ) Himpunan merupakan salah satu Indikator soal yang akan diujikan. Karena itu pemahaman tentang Konsep Himpunan sagat diperlukan untuk dapat menyelesaikan soal UN dengan benar.   
Untuk lebih jelasnya tentang Konsep himpunan dan contoh soal  yang biasa diujikan dalam UN ( Ujian Nasional ) silahkan anda kunjungi: Kumpulan Trik sukses Matematika

Ujian Nasional (2)

Ujian nasional tahun pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan diselenggarakan 18-21 April 2011. Sementara jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan dilaksanakan 25-28 April 2011.
Jadwal UN ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh Senin (4/1/2011) di Jakarta.
Dalam UN April mendatang sudah digunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly mengatakan, UN Susulan SMA/MA/SMK akan dilaksanakan 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011.
Sementara UN Susulan SMP/MTs diselenggarakan 3-6 Mei 2011, sedangkan pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada tanggal 4 Juni 2011. "UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai," kata Mansyur.
Sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. Sekolah menggabungkan nilai dengan mata pelajaran lain. "Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," kata Nuh.
Nuh melanjutkan, dari peta nilai akan dilakukan analisis setiap sekolah. Sekolah yang nilainya rendah akan dilakukan intervensi seperti tahun 2010 yakni memberikan insentif dana sebesar Rp 1 miliar sebagai stimulus kepada 100 kabupaten/kota yang memiliki nilai UN rendah.
Insentif dana itu diberikan pada kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen. Selain dana, pemerintah juga melakukan intervensi program peningkatan kompetensi guru dan remedial. "Tidak ada target khusus kelulusan siswa. Targetnya kejujuran pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen," kata Nuh.

Ujian Nasional Tahun 2011

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sudah menetapkan Jadwal pelaksanaan ujian nasional 2011 untuk tingkat SMP dan SMA. Ujian Nasional 2011 untuk tingkat SMP berlangsung pada tanggal 25-28 April 2011, sedangkan Ujian Nasional 2011 untuk tingkat SMA diadakan pada tanggal 18-21 April mendatang.

Kebijakan soal penetapan hari H pelaksanaan UN 2011 itu tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria UN. Selain itu, kebijakan tersebut mengacu ke Permendiknas Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UN.  Ujian Nasional 2011 tetap dijadikan sebagai acuan untuk menentukan proses belajar.

Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli menambahkan, UN 2011  susulan untuk tingkat SMA dan sederajat berlangsung pada 25-28 April. Lalu, hasil UN untuk SMA akan diumumkan di sekolah masing-masing pada 3-6 Mei.
Sementara itu, UN susulan untuk tingkat SMP dan sederajat diadakan pada 3-6 Mei 2011. Pengumuman UN 2011 tingkat SMP dilakukan paling lambat 4 Juni. Sedangkan UN kompetensi untuk SMK berlangsung pada Maret mendatang.

Kemendiknas sudah melakukan evaluasi. Berdasar evaluasi tersebut, dia lantas mengintervensi sejumlah sekolah. Dia mencontohkan sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemendiknas sudah mengintervensi perkembangan pendidikan di sana. Intervensi itu berupa pengucuran anggaran untuk beberapa keperluan. Misalnya, pengadaan laboratorium serta penambahan buku perpustakaan dan guru.

Sebelumnya, ketika rapat evaluasi dan refleksi pekan lalu, dipaparka simulasi penghitungan nilai kelulusan UN 2011. Batas terendah untuk kelulusan adalah 5,5. Angka itu dihitung dari 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai sekolah yang didapat mulai kelas 1, 2, hingga 3 pada tiap-tiap jenjang pendidikan. Ketentuan lain, nilai minimal UN tiap-tiap pelajaran 4,00.

Jika dapat nilai UN 4,00 untuk salah satu pelajaran, siswa harus meraih nilai ujian sekolah 8,00. Jika dikalkulasi, siswa itu memperoleh nilai 5,60. Artinya, angka tersebut  berada di atas batas nilai terendah 5,50. Sementara itu, jika siswa mendapatkan nilai UN 6,00, nilai ujian sekolah yang dibutuhkan tidak besar. Cukup dengan nilai 6,00, siswa itu sudah bisa lulus. Kebijakan lain, tidak ada UN ulang jadi jika tidak lulus, ikut kejar paket B atau C.